Presiden: Fasilitas Kesehatan Harus Mengacu Standar Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan

- 28 September 2020, 18:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi/

CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Standar pengobatan dan perawatan bagi pasien Covid-19 baik itu di ICU maupun ruang isolasi juga harus mengacu pada standar yang sama yang diberikan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Memori dari Maliq & D'Essentials

"Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2020 dikutip dari rilis Setneg. 

Baca Juga: Lirik Lagu Untitled dari Maliq & D'Essentials

Berdasarkan laporan terbaru yang diperoleh Presiden, kemarin, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 22,46 persen. Angka tersebut mendekati rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Kepala Negara meminta agar perkembangan ini dapat terus diperbaiki lagi.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Before You Go yang Dinyanyikan Lewis Capaldi di We The Fest 2020

Apabila dibandingkan dengan data bulan lalu, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen. Meski perlu diakui bahwa angka tersebut masih di atas rata-rata kematian dunia yang berada pada angka 3,01 persen.

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Serenata Jiwa yang Dinyanyikan Diskoria di We The Fest 2020

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan lagi agar rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun," kata Presiden.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden juga menyampaikan kembali kepada Komite Penanganan Covid-19 bahwa pola atau metode intervensi lokal harus dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, intervensi lokal atau pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RT, RW, dan lingkup lokal lainnya tersebut jauh lebih efektif apabila dilakukan secara berulang dan sesuai dengan data penyebaran wilayah di satuan kecil.

Baca Juga: Lirik Lagu Right Here Milik Keshi, Yang Baru Saja Tampil di We The Fest 2020
"Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, maupun pondok pesantren saya kita itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ucapnya.

Baca Juga: Saat Perawat Curhat soal Tugas Selama Covid-19 ke Presiden Jokowi
Adapun yang berkaitan dengan rencana vaksinasi massal bagi masyarakat apabila vaksin Covid-19 telah tersedia, Kepala Negara meminta jajarannya untuk merencanakan betul seawal mungkin mengenai pelaksanaannya.

Baca Juga: Untukmu yang Sedang Mencari Pasangan, Yuk Simak Lirik Lagu Di Sepertiga Malam dari Rey Mbayang

"Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, hingga siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," tandasnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x