Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Kliknik Aborsi Ilegal Di Jakarta

- 26 September 2020, 09:13 WIB
/Picture source: pixabay/

CerdikIndonesia - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memimpin jalannya rekontruksi praktik aborsi ilegal yang meresahkan warga tersebut beralamat di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

 

 Baca Juga: Sah, Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan APEC Tourism Working Group 2022

 

Proses rekontruksi aborsi ilegal hanya membutuhkan waktu 15 menit saja, dimana reka adegan tersebut telah sesuai dengan pernyataan tersangka yang telah dimuat di berita acara pemeriksaan atau BAP.

 

“Saya sudah jelaskan bahwa itu dilakukan dengan sangat cepat sekali. Asumsi dari persiapan si pasien masuk sampai dengan pemulihan itu estimasi hanya 15 menit saja,” terang Jean di tempat kejadian.

 

 Baca Juga: Kemendes Resmikan Desa Wisata di Bojonegoro, Apa Tujuannya?

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x