Ridwan Kamil Keluarkan Surat Peningkatan Kewaspadaan di Jabar

- 13 September 2020, 21:06 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20) /Pipin/Humas Jabar/

CERDIKINDONESIA_ Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan COVID-19. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (12/9/20).

 

Baca Juga: Film Rentang Kisah Milik Gita Savitri Bisa Disaksikan Eksklusif di Disney Plus Hotstar

 

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).

Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

 

Baca Juga: Inilah Budi Hartono, Bos Djarum dan Orang Terkaya RI yang Surati Jokowi

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x