Pantau Lokasi Mana Saja yang Kena PSBB? Gunakan Waze

- 6 September 2020, 10:37 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020.
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta mengecek papan informasi mengenai pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2020. /ANTARA/Galih Pradipta

 

 

Menyikapi situasi pandemi COVID-19 saat ini, Wazeplatform navigasi yang menyatukan komunitas baik ketika sedang berada di jalan maupun tidak, telah bekerja sama dengan beberapa otoritas perencanaan kota di Indonesia dalam menerapkan kebijakan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

 

Baca Juga: Raih Hannover Messe, MSMB Kembangkan Sistem LoRa di Lahan

Jakarta Smart City (JSC) dan Jabar Digital Service (JDS) telah menggunakan Waze for Cities, program gratis untuk berbagi data dua arah mengenai informasi lalu lintas yang tersedia di publik, berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan kemacetan di kota masing-masing.

 

Baca Juga: Pentingnya Perawatan Kulit di Era New Normal

JSC dan JDS merupakan dua dari lebih 1.500 mitra global yang menggunakan data Waze for Cities untuk mengurai kemacetan dan membuat perencanaan keputusan yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: MEDIA RILIS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x