Puluhan Motor Diamankan Polsek Andir, Diantaranya Knalpot Bising dan Surat Kendaraan yang Tidak Lengkap

- 9 April 2023, 20:58 WIB
KAPOLSEKTA Andir Komisaris Edy Kusmawan saat mengamankan para pemotor pada Minggu 9 April 2023 dini hari
KAPOLSEKTA Andir Komisaris Edy Kusmawan saat mengamankan para pemotor pada Minggu 9 April 2023 dini hari /Istimewa/

"Sementara kita periksa dulu, nanti setelahnya kita lakukan penindakan," katanya.

"Kita lakukan ini adalah penindakan terhadap kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising," kata Eko di lokasi.

"Sesuai pasal 285 UU Lalu lintas Angkutan Jalan yang mana tidak sesuai dengan kelayakan teknis. Rata rata kendaraan yang kita tindak adalah knalpot yang sudah diganti dari knalpot standar ke knalpot racing atau bobokan," katanya.

Tentunya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising itu tidak boleh digunakan dan melanggar aturan karena salah satunya mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kita antisipasi, anak-anak muda yang sering konvoi konvoi motor track-trackan maupun kegiatan kegiatan geng motor," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Minggu 9 April 2023, Pak Asraf Memantau Arjuna

"Dalam dua minggu ini kita sudah mengaman 1160 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Selain itu, penindakannya kita pembinaan di kantor, kita minta mengganti knalpot dengan knalpot standar," katanya. 

Banyak sekali pemuda yang menggunakan knalpot bising walaupun hal tersebut tidak diperbolehkan. Maka mereka sebenarnya harus diberikan pembinaan agar dapat memahaminya.

"Kita terus konsisten melaksanakan kegiatan ini, karena tadi kita untuk mengantisipasi kegiatan ikutan seperti track trackan, geng motor yang bisa juga sampai tawuran," ucapnya.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah