Mahfud MD Minta Tolong ke DPR RI, Bambang Pacul: Disini Boleh Ngomong Galak, Ditelepon Ibu Pacul Berhenti

- 1 April 2023, 23:55 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul /dpr go.id/Jaka/nr

CerdikIndonesia - Disaat rapat dengan DPR RI, Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta untuk sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Permintaan itu dijawab oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul atau nama lengkapnya Bambang Wuryanto.

 

Ia menyebutkan sikap DPR RI tergantung dengan masing-masing pimpinan partai politik.

Baca Juga: Biaya Haji Naik? Komisi VIII DPR RI: Insyaallah di Angka Rp49 Juta

 

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobi-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Bambang Pacul.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x