8. Laki-laki tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan adat atau agama.
9. Perempuan tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tinffik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kanan dan kiri).
10. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
11. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB STAN padaa tahun-tahun sebelumnya
12. Syarat khusus program afirmasi:
Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: punya surat dari SMA tau sederajat bahwa peserta adalah peserta ADEM Papua dan Papua Barat.
Peserta afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat, serta afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Menyelesaikan SD atau sederajat, SMP atau sederajat, SMA atau sederajat di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur
Garis keturunan orangtua (ayah dan ibu kandung) asli Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur