Kapan PNS Dapat Uang Transfer THR 2023? Berikut Tanggal Pencairan THR 2023 dan Besaran Uang yang Akan Diterima

- 27 Maret 2023, 16:11 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /kemenkeu.go.id/

Sedangkan yang melekat dalam THR PNS 2023 sebagai berikut:

1. Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.

2. Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.

3. Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.

Baca Juga: CEPAT! Jenius Bagi-bagi Event THR, Klaim 100 Ribu Gratis di Bulan April 2022 Spesial Ramadhan

Sedangkan untuk tanggal pencairan THR 2023, diprediksikan pada tanggal 22 April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, pencairan THR paling paling cepat 10 hari sebelum Lebaran. 

 ***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x