“Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dengan Nissa itu tidak tercatat di KUA kami sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang itu tidak tercatat,” sebut pihak KUA.
Pernikahan artis itu, terdaftar dalam Pengadilan Agama (PA) Bandung dan juga terdaftar sudah cerai.
Baca Juga: Lirik Lagu Janji Setia - Tiara Andini
“Itu kan di sana ada disebutkan isbat cerai. Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam satu proses. Jadi isbat dulu, (anak) Alshad dengan Nissa itu sah di mata hukum”.
“Nah ketika itu sudah sah di mata hukum, ditetapkan oleh majelis hakim baru dilanjut langsung dengan proses perceraian,” sebut pihak KUA dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 24 Maret 2023.
“Kalau resmi ya pasti ke sini. Resmi itu kan dia harus ke RT RW dulu, sedangkan RT RW nya juga menurut informasi kan tidak tahu. Untuk membuat dokumen persyaratan nikah itu kan harus yang bersangkutan masing-masing ke RT RW dulu,” sebut pihak KUA Gegerkalong.