CerdikIndonesia - Tersebar Video syur kepala desa dengan pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten dimedia sosial.
Video syur itu tersebar dimedia sosial hingga menjadi pencarian netizen dimedia sosial.
Video syur itu diduga dilakukan oleh Kepala Desa dengan pegawai honorer Dinsos Kabupaten Lebak.
Sekarang, pegawai honorer itu dipecat karena diduga melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.
Surat pemecatan pegawai honorer Dinsos itu langsung ditanda tangan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Lebak dengan nomor 880/417-Dinsos/III/2023.