Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SPI, Rektor Unud Sebut Ada Beberapa Nama yang Terlibat

- 15 Maret 2023, 13:35 WIB
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana SPI
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana SPI /

Profil I Nyoman Gde Antara

Baca Juga: Apakah Rumor Kudeta China DIsebabkan Kasus Korupsi Presiden Xi Jinping?

I Nyoman Gde Antara terpilih sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 sesuai putusan Rapat Senat Unud dengan perolehan 81 suara dari total 122 suara.

Dirinya sempat menduduki posisi strategis di jajaran Pimpinan Univesitas yaitu sebagai Ketua Internasional Office, Ketua LPMM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Kemduian setelah dilantik, ia menyampaikan banyak  terima kasih kepada Raka Sudewi, Rektor Unud sebelumnya yang telah memberikan banyak pelajaran untuk dirinnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wanita Emas atau Hasnaeni yang Baru Saja Tersandung Kasus Korupsi Beton

Menurut I Nyoman sendiri, tantangan Unud sekarang adalah kita harus melanjutkan apa yang sudah di capai dan akan di  tingkatkan di waktu yang akan datang.

Tak hanya berterima kasih kepada Raka, I Nyoman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota akademik di internal Unud, dari yang proses awal sampai dengan puncak pelantikan dirinnya.

I Nyoman berharap agar kedepannya Unud ebih dirasakan ditengah-tengah masyarakat, agar bisa menjalankan visi dan misi dalam memberikan kesempatan belajar dan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat bisa di jalankan.

Adapun untuk target dalam mengemban jabatan Rektor, I Nyoman ingin mengubah tampilan Unud, khususnya di kampus Bukit bisa bertransformasi menjadi kampus yang memadai, memiliki  ekosistem pendidikan yang bermutu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x