Linda Seorang Informan Polri dan Menjadi Saksi Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba di Persidangan

- 28 Februari 2023, 16:24 WIB
Linda menjadi informan sekaligus saksi bagi terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada persidangan kasus narkoba.
Linda menjadi informan sekaligus saksi bagi terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada persidangan kasus narkoba. /Antara/

CerdikIndonesia - Linda Pujiastuti menjadi saksi sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada sidang, Senin 27 Februari 2023.

Linda mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy. Hal itu disampaikan Linda sebelum pengambilan sumpah saksi.

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim Jon S.

Baca Juga: Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi, Nikmat dan Wangi Jadi Satu

"Tidak ada Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab linda.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I. Perbuatan tersebut dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya.

Linda mengakui pada sidang bahwa, pekerjaan yang dilakukannya adalah membantu polisi sebagai informan.

Baca Juga: Abby Choi Seorang Influencer Hong Kong Dimutilasi oleh Mantan Suami, Kepalanya Ditemukan di Dalam Panci

"Tugas informan itu apa saja?" tanya hakim.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x