Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa SD, SMP, maupun SMA bisa mendapatkan bantuan penerima PIP Kemdikbud 2023, hanya siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023:
- Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Jika Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, pastikan lagi dengan cek penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui pip.kemendikbud.go.id dengan cara di bawah ini:
- Buka link pip.kemendikbud.go.id
- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP Kemdikbud 2023 di kolom yang sudah disediakan
- Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
- Klik Cek Penerima penerima PIP Kemdikbud 2023
Selanjutnya kalau sudah mengerti kamu bisa cek terdaftar tidaknya namu kamu dalam penerima PIP 2023. Semoga bermanfaat.***