Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Ujaran Kebencian
CerdikIndonesia - Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polisi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Polisi menangkap Nikita Mirzani didaerah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kelompok Polisi menangkap Nikita Mirzani terkait kasus laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra.
Informasi lainnya, Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik.
Dito Mahendra membuat laporan ke Kepolisian Kota Serang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sempat debat dengan pihak Polisi yang menyambangi rumahnya.
“Masa saksi cuma dua, belum kemana-mana saya ditangkep, yang bener aja pak, saya juga belajar pak, Saya udah baca surat panggilannya, saksi loh, belum naik penyelidikan loh, saya kok ditangkap,” sebutnya.
Editor: Safutra Rantona
Sumber: Pikiran Rakyat