CerdikIndonesia – Publik Indonesia digegerkan oleh masalah dugaan terorisme yang melibatkan salah satu lembaga agama yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baru-baru ini salah satu pengurus MUI, Zain An Najah memiliki keterkaitan dengan organisasi terorisme.
Akibat dari masalah tersebut, banyak publik Indonesia menyerukan upaya untuk membubarkan MUI, namun tidak sedikit pula pihak yang menolak pembubaran itu.
Baca Juga: Densus 88 Berhasil Cegah Aksi Teror di Papua dan Amankan 10 Orang Terduga Teroris
Perlu diketahui, sebagai bentuk kecaman masyarakat terhadap keterkaitan anggota MUI dengan organisasi teroris, publik menaikkan tagar 'Bubarkan MUI' yang menjadi viral.
Saat ini, Zain An Najah pasca ditangkap oleh Densus 88 kini dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.
Terkait masalah tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.
Mahfud MD menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki posisi yang kuat dan tak bisa dibubarkan dengan mudah atau dengan sembarangan cara.
Kedudukan MUI sangat kokoh karena masuk ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan.