CERDIKINDONESIA - Masih berkeliarannya predator seksual kampus menjadi fokus Mata Najwa malam ini 10 November 2021 di Trans 7.
Seperti diketahui, satu persatu mahasiswa korban pelecehan seksual di kampus mulai terbuka. Terus buka suara, walau ada pembungkaman.
Yang baru-baru ini muncul ke permukaan adalah kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen Universitas Riau terhadap mahasiswanya.
Baca Juga: Profil Abdul Gafur, Staf Sri Mulyani yang Pidatonya Menggemparkan Boston University
Dikutip dari Instagram Mata Najwa, pertanyaannya, kenapa kasus kekerasan seksual terus berulang dan kerap tak tuntas diusut? Apakah karena tidak adanya payung hukum?
Belum lama ini, Kemendikbud Ristek telah menetapkan Peraturan Menteri “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual” (PPKS) di kampus. Tapi, ternyata masih ada pro kontra.
Masalah relasi kuasa, merasa tidak aman, kurangnya dukungan, kesadaran masyarakat dan payung hukum jadi beberapa alasan kekerasan seksual di kampus sering terjadi dan korban sulit mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Lagu Daerah Rek Ayo Rek Asal Jawa Timur: Lirik, Arti, dan Makna
Lalu bagaimana cara meringkus predator seksual kampus?