CerdikIndonesia - Kasus Rachel Vennya terus bergulir. Kali ini Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus dugaan kaburnya influencer ini dari Wisma Atlet Pademangan.
Seperti diketahui, Rachel Vennya usai berlibur dengan kekasihnya dari Amerika Serikat (AS). Seharusnya ia menjalankan karantina.
Namun baru tiga hari di Wisma Atlet dia kabur. Ia pun keukeuh bahwa dirinya tidak pernah karantina.
Baca Juga: Rachel Vennya: Aku Sama Sekali Tidak Karantina di Wisma Atlet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus Rachel Vennya masih penyelidikan.
"Masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," ujar Yusri, Kamis 21 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Baca Juga: RACHEL VENNYA UNGKAP Ketakutan Para Influencer, Sebenarnya ADA APA?