Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 4 Oktober, Namun Tetap Level 3

- 23 September 2021, 15:25 WIB
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali. KPM yang terdata untuk menerima BLT Dana Desa tercatat sekitar 5 juta.
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali. KPM yang terdata untuk menerima BLT Dana Desa tercatat sekitar 5 juta. /

CERDIKINDONESIA- Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.

Di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada, Senin 20 September 2021.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.

Baca Juga: Ternyata Daun Sage Bisa Meminimalisir Bau Mulut, Berikut Khasiat Lainnya

"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," ujar dia.

Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2." Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.

Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x