CARA DAFTAR dan CEK PENERIMA KJP PLUS I 2021, KJP PLUS Cair di September untuk SD, SMP, SMA dan SMK

- 15 September 2021, 15:20 WIB
Anies Baswedan Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Tahap I: Dicairkan Bertahap Mulai 14 September 2021
Anies Baswedan Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Tahap I: Dicairkan Bertahap Mulai 14 September 2021 /Instagram/@sd.pancabhakti

CerdikIndonesia - DKI Jakarta akan cairkan Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 di Bulan September 2021. Kartu Jakarta Pintar Plus akan disalurkan kepada SD, SMP, SMA dan SMK. Segera Cek Penerima Bantuan di Link kjp.jakarta.go.id.

Masing-masing pelajar akan mendapatkan Uang bantuan KJP PlusTahap 1 Tahun 2021 bulan September 2021 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Uang KJP Plus akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI. Masing-masing siswa bisa cek daftar penerima di link kjp.jakarta.go.id.

 

Baca Juga: BANSOS PKH CAIR OKTOBER! Siswa SD SMP SMA Dapat Hingga Rp2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis Gubernur DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan 15 September 2021.

Begini cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan September untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK:

1.Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id

2. Klik Menu Pencairan

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x