Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Rencana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- 14 September 2021, 21:56 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021. /Instagram.com/@bambang.soesatyo

Baik di forum rapat pimpinan, rapat alat-alat kelengkalan MPR ataupun rapat gabungan MPR dan pimpinan fraksi.

Politikus Partai Golkar ini juga menyadari wacana amandemen terbatas juga menimbulkan kekhawatiran.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berlanjut Hingga 20 September, Ini Aturan Yang Dilonggarkan

Bamsoet mengaku dapat memahami kekhawatiran publik bahwa agenda perubahan masa jabatan presiden dapat disisipkan dalam rencana amendemen konstitusi terkait PPHN.

"Saya memahami kalau kemudian ada pihak-pihak yang menggelontorkan 3 periode, menggelontorkam isu perpanjangan," ucap Bamsoet.


"Kami memahami ke khawatiran pada semua kalangan yang menganggap meskipun amandemen dilakukan secara terbatas tetap akan membuka peluang berkembangnya pemikiran untuk melakukan amandemen pada beragam substansi lain diluar pokok-pokok haluam negara," jelasnya.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Bagi Penumpang Kereta Api

Misalnya, lanjut Bamsoet, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode, kemudian wacana amandemen terbatas disebut diibaratkan membuka kotak pandora.

"Dimana momentum amanedemen akan berpotensi agenda sisipan serta menimbilkan hirup-pikup dan menggangu stabilitas politik nasional," kata Bamsoet.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x