Polisi Panggil Yosef dan Yoris, Ada Dugaan Harta Warisan di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

- 14 September 2021, 13:14 WIB
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /Dok. tankap layar Youtube Heri Susanto/

Seperti diketahui, Polres Subang kembali memanggil dua saksi orang dekat terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu dan anak.

Baca Juga: Tangisan Pecah saat Pengajian Korban Pembunuhan di Subang, Yoris: Pelaku Harus Dihukum Mati!

Penyidikan dilakukan pada Senin, 13 September 2021 dengan memanggil Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia untuk kesembilan kalinya.

Selain Yosef, polisi memanggil Yoris yang merupakan anak dari Tuti dan kakak kandung dari Amalia.

Pemanggilan itu dilakukan karena tim penyidik telah menerima hasil forensik dari olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian.

Yosef mendatangi Polres Subang menggunakan kaos putih merah dengan peci abu-abu didampingi tim kuasa hukumnya.

Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.

Sedangkan Yoris juga datang memenuhi panggilan penyidik didampingi istrinya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pelajar dan Guru Cair September, Begini Cara Mengeceknya

Yoris menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x