Polisi Panggil Yosef dan Yoris, Ada Dugaan Harta Warisan di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

- 14 September 2021, 13:14 WIB
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /Dok. tankap layar Youtube Heri Susanto/

CERDIKINDONESIA - Yosef dan Yoris kembali dipanggil polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan keji di Subang.

Polisi menduga adanya keterkaitan dengan harta warisan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Benarkah demikian? simak penjelasan mengenai kabar terbaru dari kasus pembunuhan di Subang berikut ini.

Baca Juga: Yosef Bereaksi saat Dituduh Sebagai Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang: Tidak Berdasar!

Pada Senin, 13 September 2021, Polisi kembali memeriksa Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amalullah.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari Senin sore hingga malam hari.

Pemeriksaan polisi saat ini sudah menjurus, salah satunya menyoal kepemilikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya diperiksa tadi sore (Senin) hingga malam hari belum kelar," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef pada Senin, 13 September 2021.

Rohman menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan polisi di Polres Subang, dirinya terus mendampingi Yosef.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x