KAPAN BANK MANDIRI Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3? Begini Cara Cek Penerima Secara Gampang

- 14 September 2021, 14:35 WIB
Gelisah BSU 2021 Belum Tersalurkan, Kemnaker Menghimbau Kepada Calon Penerima Subsidi untuk Tetap Sabar  KENDALKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 adalah bantuan subsidi dari pemerintah yang diberikan melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesi (Kemnaker).  BSU 2021 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.  Akan tetapi, calon penerima subsidi merasa gelisah karena dana  BSU 2021 dari Kemnaker
Gelisah BSU 2021 Belum Tersalurkan, Kemnaker Menghimbau Kepada Calon Penerima Subsidi untuk Tetap Sabar KENDALKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 adalah bantuan subsidi dari pemerintah yang diberikan melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesi (Kemnaker). BSU 2021 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Akan tetapi, calon penerima subsidi merasa gelisah karena dana BSU 2021 dari Kemnaker /Dok. Kemnaker/

Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Baca Juga: NONTON AKAD NIKAH LESTI KEJORA dan RIZKY BILLAR SECARA GRATIS: Ini Trik dan Tips Nonton Pakai HP Tak Perlu TV

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum.

 

Apabila belum, maka harap bersabar, karena pencarian BSU tahun 2021 dilakukan secara bertahap.

Berikut ini perbedaan skema penerima syarat subsidi gaji dari pemerintah tahun 2020 dan tahun 2021, yakni:

Skema penerima BSU tahun 2020:

Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU. Skema penerima BSU tahun 2021:

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x