Kemnaker Dorong Peningkatan Jaminan Sosial Pekerja , Ida Fauziyah : Untuk Kesejahteraannya

- 10 September 2021, 15:01 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnkaer/

"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam rangka memberikan kenyamanan bekerja,” Ungkap Menaker Ida.

Ida menjelaskan bahwa jaminan sosial itu merupakan hak pekerja supaya mendapatkan kenyamanan dalam bekerja.

Baca Juga: PEGAWAI PUNYA REKENING BANK MANDIRI dan BANK BCA? Segera Cek Uang BSU Karyawan Rp1 Juta di ATM, Ini Caranya

Baca Juga: KALIAN PUNYA REKENING BANK BCA DAN MANDIRI? Uang BSU Karyawan Rp1 Juta, Ini Cara Cek Penerima Secara Gampang

Sehingga dalam adanya perlindungan tersebut pekerja dapat meningkatkan produktivitasnya, dan mampu meningkatkan kesejahtraan pekerja, perusahaan dan masyarakat.

 

Ia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintahan Daerah agar bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama dalam peningkatan jaminan sosial.

 

Dalam perlindungan jaminan sosial yang ida harapkan ialah untuk melindungi dan mensejahtrakan mulai dari lingkungan Pemda seperti pegawai non ASN, honorer Pemda,perangkat RT/RW, hingga petugas pelayanan publik, Seperti psoyandu, linmas, pekerja keagamaan dan guru honorer.

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x