Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Begini Nasib Kalina

- 9 September 2021, 16:40 WIB
Vicky Prasetyo Kecewa Divonis 4 Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap mantan istrinya Angel Lelga, Tolak Ditanya Wartawan
Vicky Prasetyo Kecewa Divonis 4 Bulan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap mantan istrinya Angel Lelga, Tolak Ditanya Wartawan /Iinstagram /@vickyprasetyo777/angellelga/

CerdikIndonesia - Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga berujung divonis 4 bulan penjara. Vicky terbukti melakukan pencemaran nama baik Angel Lelga 2018 silam saat keduanya masih suami istri.

Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 9 September 2021. Vicky divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani yaitu 2 bulan 10 hari.

Usai pembacaan putusan, Kalina terlihay syok. Ia menangis dan menyender ke Vicky.

Baca Juga: Adzan Bukan Mainan Trending Twitter, Netizen Doakan Mnet Bangkrut dan Dapat Hidayah

Baca Juga: Foto Wajib Militer Jang Ki Yong Tersebar, Netizen Gagal Fokus: Gagah dan Tampan!

Dalam foto yang diposting lambecewek, Vicky dan Kalina sama-sama mengenakan pakaian putih. Mereka terlihat sedih pascaputusan hakim.

Kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga sudah berlangsung lama. Tepatnya November 2018 saat Vicky melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga.

Saat penggerebekan, Angel Lelga terlihat sedang bersama pria.

Vicky kemudian menuding istrinya, Angel Lelga berselingkuh dengan seorang pria lain.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x