Selanjutnya setelah melakukan prosesi Neundeun Omong, prosesi lamaran dilakukan, Pada proses ini keluarga dari pihak pria menyerahkan Sirih beserta uang pengikat sebagai syarat bahwa pria bersedia ikut membiayai pesta pernikahan.
Pihak pria juga memberikan cincin sebagai pengikat hubungan mereka.
3. Nyandakeun (Seserahan)
Pada proses ini pihak calon mempelai pria menyerahkan perlengkapan pernikahan seperti pakaian, uang, makanan, perabot rumah tangga, dan lain-lain.
Hal yang sama juga dilakukan oleh calon mempelai wanita untuk menyiapkan seserahan yang akan diberikan pada calon mempelai pria.
Biasanya prosesi seserahan ini dilakukan 7 hari sebelum akad nikah.