CERDIK INDONESIA - Bagi para warga Garut yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C catat dan ingat Jadwal Lokasi SIM Keliling yang beroprasi di Wilayah Kabupaten Garut.
Meski Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 3 dan 2 hingga 23 Agustus 2021.
Bagi anda warga Garut Jawa Barat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Garut tetap beroperasi terbatas.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 19 Agustus 2021 berlokasi di Yomart Cikajang mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis akan diberlakukan kembali penerbitan seperti SIM Baru.