Sang Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan pusat perbelanjaan atau mal masih ditutup selama PPKM Level 4 ini.
Baca Juga: PSBB Diperketat, WFH 75 %, Mall Tutup Jam 7, Sekolah Daring Mulai 11-25 Januari
Kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online maksimal 3 orang per toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
"Dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan aktivitas," jelasnya.
"Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca-terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun," ujarnya.***