PT Asabri (Persero) Rugi Investasi Hingga Rp19,4 Triliun Pada 2019 dan Rugikan Negara

- 10 Juni 2021, 15:46 WIB
Kantor PT Asabri
Kantor PT Asabri /Dok. PMJ News



CerdikIndonesia- PT Asabri (Persero), Perusahaan pengelola dana pensiun TNI/Polri tengah mengalami kerugian pada portofolio investasi dalam bentuk saham dan reksa dana saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Tercatat, kerugian tersebut menelan rugi investasi hingga Rp19,4 triliun pada 2019.

"Penurunan nilai investasi portofolio Asabri mayoritas terjadi pada 2019. Ini puncaknya secara kumulatif sebesar Rp19,4 triliun disebabkan instrumen saham dan reksa dana saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat," ungkap Direktur Utama Asabri R. Wahyu Suparyono dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 9 Juni 2021.

PT Asabri mencatat jika penurunan nilai wajar investasi terjadi pada saham PT Alfa Energi Investama Tbk mencapai 95 persen dalam satu tahun. Rinciannya, penurunan nilai investasi saham dan reksa dana saham pada program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian sebesar Rp8 triliun pada 2019.

Baca Juga: Kasus Penangkapan Munarman Digunakan Untuk Menutupi Kasus Korupsi Hingga Pertahanan? Begini Kata Rocky Gerung

Saham PT Pool Advista Indonesia Tbk pun mengalami penurunan yang signifikan, yakni dari Rp3.238 saat pembelian menjadi Rp156 per saham.

"Harga waktu beli Rp5.837 per saham, langsung terjun bebas menjadi Rp326, artinya terjadi penurunan 95 persen," ujarnya.

PT Asabri juga membeli saham Indofarma pada level Rp3.031 kemudian mengalami penurunan hingga mencapai  Rp870 per saham.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Pengembangan Desa Wisata Denai Lama Lewat ADWI 2021, Sandiaga Uno Didampingi Mak Beti

"Ini rapor di masa lalu yang harus kami perbaiki ke depan dalam tata kelola secara government," lanjutnya.

Benny dan Heru ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri oleh Kejaksaan Agung.

Pihak berwajib juga telah menyita sebagian aset keduanya yang diduga terkait dengan tindak korupsi dan TPPU.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x