Viral Video Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Pengamen yang Terjaring Razia, Anang: Harusnyakan Dibina

- 7 Juni 2021, 20:46 WIB
Anang Hermansyah ikut menyoroti aksi anggota Satpol PP yang mematahkan ukulele milik pengamen.
Anang Hermansyah ikut menyoroti aksi anggota Satpol PP yang mematahkan ukulele milik pengamen. /Kolase Instagram @ananghijau



CERDIKINDONESIA- Pada Hari ini, Senin 7 juni 2021 beredar sebuah video di Instagram.

Video tersebut memperlihatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mematahkan dan menghancurkan alat musik ukulele sehingga viral dan menjadi perbincangan netizen.

Video tersebut, awalnya diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk, pada Minggu 6 Juni 2021, tapi sekarang telah dihapus.

Baca Juga: Wah! Kepala Satpol PP Kota Depok Dituduh Korupsi Miras, Benarkah?

Kejadian tersebut di duga terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ukulele yang dipatahkan tersebut diduga adalah milik pengamen jalanan yang terkena razia penertiban.

Setelah video ini beredar di Instagram, banyak komentar yang menyayangkan aksi anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Korupsi, Kepala Satpol PP Depok Lapor Ke Polisi

Kritikan terbaru datang dari Musisi, dan produser Anang Hermansyah.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya @ananghijau, "Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya" tuturnya.

“Penanganan musisi jalanan bukan malah harusnya dibina dan dikasih ruang, malah dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya mencari nafkah halal, kok bisa? Ngeri,” sambung Anang pada keterangan video yang di unggahnya.

Baca Juga: Tegas! Satpol PP Yogyakarta Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Protokol Kesehatan

Tindakan anggota Satpol PP dalam video tersebut dirasa tidak pantas dan berlebihan oleh netizen.

Banyak dari netizen yang menganggap anggota Satpol PP telah menghancurkan alat pencari nafkah musisi jalanan.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x