Puan Maharani Minta Pemerintah Kembalikan Dana Calon Jemaah yang Batal Berangkat

- 5 Juni 2021, 10:26 WIB
Puan Maharani ikut mengomentari perihal kisruh kuota ibadah Haji 2021 untuk masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dibatalkan.
Puan Maharani ikut mengomentari perihal kisruh kuota ibadah Haji 2021 untuk masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dibatalkan. /Instagram.com/@puanmaharaniri/



CERDIKINDONESIA-
 Pandemi Covid-19 belum juga usai dan terkendali di Indonesia. Hal itu berdampak pada keberangkatan Haji 2021 yang resmi dibatalkan

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas Seperti dilansir dari laman pikiran-rakyat.com dengan judul "Ibadah Haji 2021 Resmi Batal, Puan Maharani: Pemerintah Harus Layani Calon Jemaah yang Minta Dananya Kembali", Jum'at, 5 juni 2021

Baca Juga: Jamaah Haji Gagal Berangkat , Begini 7 Langkah Pengembalian Dana bagi Jamaah yang Gagal Berangkat Tahun 2021

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah Haji 2021.

Meski begitu, Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat mengikuti ibadah Haji 2021.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” ujarnya.

Puan Maharani juga mengaku sangat memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Punya Kekayaan 364 M, Apakah Berani Saingin Ganjar Pranowo?

Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah haji asal Indonesia saat melakukan ibadah haji di Tanah Suci di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Puan Maharani menyebut pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat melaksanakan ibadah Haji 2021.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Gagal Dapat Kuota Haji 2021, Politisi PKS: Ajak Bicara Mereka, Kasihan yang Sudah Antri 10 Tahun

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota ibadah Haji 2021 untuk jemaah haji Indonesia.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga meminta pemerintah untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan untuk calon jemaah haji.

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tuturnya.***

 
 

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x