CERDIKINDONESIA - GAR-ITB, Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Baca Juga: BNPT: Survei Menunjukkan Potensi Radikalisme Menurun
Sebelumnya, GAR ITB sempat melaporkan Din Syamsuddin juga. Dan GAR ITB diduga juga telah menyurati anggota Majelis Wali Amanat (WMA) ITB periode 2019-2024 Nurhayati Subakat.
Diketahui, Nurhayati juga merupakan pimpinan dari korporasi Paragon yang membawahi produk kosmetik Wardah.
GAR ITB menyoroti mengenai program Beasiswa Perintis 2021 untuk mahasiswa ITB. Beasiswa itu merupakan kerja sama antara Paragon, Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman dan Rumah Amal Salman.
Kemudian, GAR ITB kritik mengenai program Beasiswa Perintis yang ditujukan hanya untuk agama tertentu atau hanya agama Islam saja.
Hal ini membuat orang-orang berpikir bahwa Beasiswa Perintis itu dikeluarkan langsung dari ITB secara universitas.