CERDIKINDONESIA - Layanan pernikahan Aisha Weddings viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet karena dianggap mendorong perkawinan anak.
Baca Juga: Sediakan Jasa Pernikahan Dini, Polri Usut Situs Aisha Wedding Organizer
Baca Juga: RESMI! KRL Solo-Jogja Mulai Beroperasi Gantikan KA Prameks, Selamat Tinggal Kenangan...
Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, mereka menganggap pentingnya menikah di usia muda dan mengajak harus menikah pada usia 12 hingga 21 tahun, dan tidak lebih.
"Kami minta kepolisian mengusut yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Rabu 10 Februari.