CERDIKINDONESIA - Pemerintah resmi tidak akan memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2021.
Baca Juga: Buka Link www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2021, Catat Kriteria Penerima
Namun, Pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta yang diangsur selama 4 tahap.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerjayang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyahketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip dari ANTARA.
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Ia menegaskan akan dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.