Hore! Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di 2021, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran

- 9 Februari 2021, 05:35 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam laporan tahunan Ombudsman, salah satunya meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan bagi pelayanan publik. Namun netizen menyebut memberikan kritikan kepada pemerintah bakal terkena UU ITE dan masuk penjara.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam laporan tahunan Ombudsman, salah satunya meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan bagi pelayanan publik. Namun netizen menyebut memberikan kritikan kepada pemerintah bakal terkena UU ITE dan masuk penjara. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, BURUAN Daftar di prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

Baca Juga: Simak, Ternyata Ada Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Gelombang Sebelumnya

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Setkab.go.id prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x