Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Ganti Dengan Bantuan Ini

- 6 Februari 2021, 05:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti. /Instagram.com/@idafauziyahnu/Instagram

CERDIKINDONESIA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan di tahun 2021. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membesarkan hati pekerja karena ternyata bantuan sosial (bansos) yang lainnya masih ada.

Baca Juga: SINOPSIS Hercai 6 Februari 2021: Reyyan Egois! Mirna Usir Miran dari Rumahnya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja/karyawan masih akan dapat bantuan uang meskipun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan.

Dari informasi sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dilanjutkan karena tak masuk dalam APBN 2021.

Baca Juga: SEGERA! Cek Penerima PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Hanya Pakai NISN

Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kartu Prakerja bisa jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Kartu Prakerja sendiri, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyebut dalam daftar bansos yang kembali disalurkan.

Dalam pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 8 (delapan) bansos yang diteruskan di 2021.

Baca Juga: OALAH! Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, CARANYA MUDAH TANPA RIBET

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Kartu sembako
  3. Prakerja
  4. BLT Dana Desa,
  5. Bansos Tunai
  6. Subsidi Kuota PJJ,
  7. Diskon Listrik
  8. Bantuan UMKM

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair di Bulan Februari, Warga Kriteria Ini yang Dapat Bantuan Kemensos

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah