HORE! BLT Pelajar Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 Juta Cair di 2021, Simak Penjelasan Nadiem Makarim

- 3 Februari 2021, 09:05 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar yang dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/2/2019). Kemenko PMK akan menambah jumlah bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019, dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM ) menjadi 15,5 juta dan Kartu Indonesia Pintar dari 17, 8 juta, menjadi 19,7 juta penerima.
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar yang dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/2/2019). Kemenko PMK akan menambah jumlah bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019, dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM ) menjadi 15,5 juta dan Kartu Indonesia Pintar dari 17, 8 juta, menjadi 19,7 juta penerima. /ANTARA/Idhad Zakaria

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2021 tetap berlanjut.

Di tahun 2021, target KIP sekolah mencapai 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,95 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklaim bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun sebelumnya yakni 2020 berjalan lancar.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bantuan PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Dilanjutkan, Simak Infonya

“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 22 Januari 2021.

Berikut besaran dana PIP:

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
  2. Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: DIHENTIKAN! Menaker Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dialokasi APBN 2021

Adapun cara cek nama penerima sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x