KABAR GEMBIRA! Mendikbud Pastikan Guru Honerer Masih Bisa Ikut CPNS 2021, Ada 1 Juta Kuota PPPK

- 1 Februari 2021, 08:57 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /Instagram/Nadiem Makarim

CERDIKINDONESIA - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan kepastian mengenai guru honorer jadi CPNS tahun 2021 ini.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Daftar Formasi dan Kuota CPNS yang Segera Dibuka Tahun 2021 Ini

Sebelumnya beredar informasi jika formasi CPNS 2021 tak akan menyertakan tenaga pengajar.

Di tahun 2021 ini guru honorer masih memiliki peluang dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sehingga tak perlu khawatir bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hal ini langsung dijawab oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS), sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.

Dilansir dari Antara, Sabtu 23 Januari 021, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.

 

Baca Juga: RINCIAN JELAS Persyaratan CPNS 2021, Ini Tata Cara Pengisian Formasi

Ia menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.

Untuk itu, Pemerintah mendorong guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam Penerimaan CPNS.

Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.

Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ujarnya.

Ia menegaskan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Baca Juga: CPNS/PPPK Segera Dibuka Untuk Guru, Nakes, Dosen Dan Tenaga Teknis, Ini Tata Cara Pengisian Formasi

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.

Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: SIAP-SIAP! CPNS Akan Segera Dibuka April 2021, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Terkait berapa kuota guru honorer, maka BKN menyebutkan membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK 2021 mendatang. 

 

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi PPPK," ujar dia beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan selama 20 tahun terakhir terjadi ketidakseimbangan distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah