WOW! Bu Susi Ajak Netizen Unfollow Akun Abu Janda, Ada Ancaman Apa?

- 30 Januari 2021, 09:25 WIB
Tangkapan layar cuitan Susi Pudjiastuti.
Tangkapan layar cuitan Susi Pudjiastuti. /

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

 

Baca Juga: CARA KLAIM Kode Redeem FF Terbaru 29 Januari 2021, Segera Tukar dengan HADIAH Menarik dari Garena, KUY

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x