CERDIKINDONESIA - Dimedia sosial viral terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT atau semacam bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: MENAKER IDA FAUZIYAH Ungkap Penyebab Bantuan Subsidi GAJI (BSU), BEGINI INFORMASI LENGKAPNYA
Informasi tersebut dikatakan bagian dari program penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 Ribu selama empat bulan yang disebut dari bulan Januari hingga Mei 2021.
Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.
Baca Juga: KENAPA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BELUM CAIR? Menaker IDA FAUZIYAH Umumkan Kabar Menakjubkan Ini
Disebutkan beberapa syarat untuk mendapatkan uang BLT itu, yaitu SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.
Kemudian, CERDIKINDONESIA mencari kebenaran kabar tersebut melalui website kominfo. Disaat pandemi begini masih saja oknum-oknum melakukan penipuan begini
Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.
Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.
Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.***