BENARKAH Pemilik SIM A dan SIM C Dapat Bantuan BLT Covid-19 Rp900 Ribu/Bulan

- 26 Januari 2021, 18:25 WIB
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya
Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu, Simak Penjelasannya /Wids untuk ringtimesbali.com/

CERDIKINDONESIA - Dimedia sosial viral terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT atau semacam bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

 

Baca Juga: MENAKER IDA FAUZIYAH Ungkap Penyebab Bantuan Subsidi GAJI (BSU), BEGINI INFORMASI LENGKAPNYA

Sim A, SIM B, SIM C, dan SIM D
Sim A, SIM B, SIM C, dan SIM D WARTA PONTIANAK

Informasi tersebut dikatakan bagian dari program penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 Ribu selama empat bulan yang disebut dari bulan Januari hingga Mei 2021.

Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

 

Baca Juga: KENAPA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BELUM CAIR? Menaker IDA FAUZIYAH Umumkan Kabar Menakjubkan Ini

Disebutkan beberapa syarat untuk mendapatkan uang BLT itu, yaitu SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x