DIKABARKAN PEMILIK SIM A dan C Dapat Uang BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, CEK FAKTA DISINI

- 26 Januari 2021, 10:47 WIB
Sim A, SIM B, SIM C, dan SIM D
Sim A, SIM B, SIM C, dan SIM D /Dody/WARTA PONTIANAK

CERDIKINDONESIA - Dimedia sosial viral terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT atau semacam bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

 

Baca Juga: MENAKER IDA FAUZIYAH Ungkap Penyebab Bantuan Subsidi GAJI (BSU), BEGINI INFORMASI LENGKAPNYA

Informasi tersebut dikatakan bagian dari program penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 Ribu selama empat bulan yang disebut dari bulan Januari hingga Mei 2021.

Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

 

Baca Juga: KENAPA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) BELUM CAIR? Menaker IDA FAUZIYAH Umumkan Kabar Menakjubkan Ini

Disebutkan beberapa syarat untuk mendapatkan uang BLT itu, yaitu SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x