KABAR GEMBIRA! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Kapan Ditransfer? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 25 Januari 2021, 11:25 WIB
ilustrasi penyaluran BSU. Jumlah Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ingatkan Hal Ini Tak Terulang Lagi.
ilustrasi penyaluran BSU. Jumlah Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ingatkan Hal Ini Tak Terulang Lagi. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan mencairkan BLT BPJS termin 3 tahun 2021. Bagi masyarakat menunggu kepastian atas lanjutan bantuan subsidi gaji (BSU).

 

Baca Juga: Menaker Ida Bongkar Alasan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Karyawan, CARI TAHU SINI

 

Sebagai informasi, bahwa  pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, BLT BPJS sudah disalurkan selama 2 termin bagi 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan Januari 2021 Ini, LOGIN di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
 
Untuk itu, pemerintah siap-siap akan melanjutkan kembali program BLTBPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini pada 2021. Namun, penyalurannya belum bisa dipastikan kapan.
 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: INGAT! Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Cek di LINK INI!

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x