LOH! TikTok Digugat Sebesar Rp13,1 Miliar Karena Hak Cipta Lagu Virgoun Teguh Putra

- 22 Januari 2021, 17:05 WIB
Lirik Lagu Viral di TikTok DJ Cantik Always Isak Danielson, Wahyu Hidayatt Sang Kreator
Lirik Lagu Viral di TikTok DJ Cantik Always Isak Danielson, Wahyu Hidayatt Sang Kreator /

 

CERDIKINDONESIA - Aplikasi TikTok digugat sebesar Rp13,1 Miliar atas pelanggaran hak cipta lagu Virgoun Teguh Putra.

Gugata kepada TikTok digugat ke Pengadilan Jakarta Pusat.

TikTok digugat PT Digital Rantai Maya, perusahaan Indonesia. TikTok digugat didaftarkan, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: SIMAK! Ini Dia Cara Mudah Menukarkan Kode Redeem Mobile Legend

Pelangagran TikTok digugat Rp13.1 miliar karena dinilai melanggar hak cipta atas ciptaan lagu dan rekaman milik perusahaan tersebut.

Tepatnya, TikTok digugat melanggar hak cipta. 

Pada SIPP PN Jakarta Pusat dituliskan bahwa perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst dan tanggal surat Rabu 23 Desember 2020.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x