WOW! POLANTAS Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Sebut Komjen Listyo Sigit

- 22 Januari 2021, 08:19 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /Galih Pradipta/Antara Foto/

Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri, Kekayaannya Senilai Rp8,3 Miliar

 

Ia menjelaskan bahwa hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Komjen Sigit.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah