KABAR GEMBIRA, Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Simak Syarat Untuk Penerima Bansos Rp300 Ribu

- 19 Januari 2021, 11:21 WIB
KIS dipegang salah satu waarga
KIS dipegang salah satu waarga /dengan KIS bisa dapat bantuan Rp300 ribu. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id HANYA MODAL PAKAI KIS Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos LANGSUNG

Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: OALAH! Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos BST 2021, LOGIN di dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x