BAHAGIA! Pemerintah Buka CPNS 2021, Berikut Tata Cara Pengisian Data dan Cek Formasi

- 16 Januari 2021, 08:10 WIB
Ganjar Pranowo dalam sambutan sekaligus penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemerintah Provinsi Jateng formasi tahun 2019.*
Ganjar Pranowo dalam sambutan sekaligus penyerahan SK Pengangkatan CPNS Pemerintah Provinsi Jateng formasi tahun 2019.* /Dok. Humas Pemprov Jateng/

2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi.

3. Klik 'pilih' dan form isian akan tampil. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik 'ulang'.

Baca Juga: KABARNYA! Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka April Tahun Ini, Perhatikan Ini Agar Lolos Seleksi

4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah.

5. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan
pendidikan yang dipilih.

6. Pilih Lokasi Formasi.

7. Pilih Lokasi Test; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta
diperbolehkan memilih lokasi test. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi test akan ditentukan oleh instansi.

 

8. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.

 

Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah