MIRIS, Polisi Syariat Aceh Ciduk Tiga Laki-Laki dan Tujuh Perempuan di Rumah Kos, Diduga Khalwat

- 13 Januari 2021, 21:29 WIB
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021.
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021. /Antara/antara

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resah karena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler Manga One Piece Terbaru, Kaido dan Big Mom Bertekuk Lutut di Hadapan Luffy

Mustafa Kamal mengatakan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," ungkap Mustafa Kamal.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x