Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat YouTube Sekretariat Kepresidenan pada Rabu, 16 Desember 2020.
"Saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," ucap Jokowi.
Baca Juga: Vaksin Corona Sinovac Tahap Pertama, Disuntikkan Pertama Kali Kepada Presiden Jokowi
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.***