AKSES Pedulilindungi.id untuk Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19, Ada Namamu?

- 13 Januari 2021, 17:25 WIB
/

CerdikIndonesia – Pelaksaan vaksinasi sudah dimulai sejak hari ini, dimulai oleh Presiden Jokowi sebagai orang Indonesia pertama yang melakukan menyuntikan vaksin Covid.

Setelah vaksin Sinavac mendapat izin dari BPOM dan telah dikeluarkannya fatwa halal, itu artinya vaksin tersebut sudah bisa digunakan seluaruh masyarakat Indonesia.

Bukan hanya Presiden Jokowi yang disuntik vaksin ini juga akan diberiak kepada tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Kemudian tidak terkecuali untuk garda terdepan Indonesia dalam melawan Covid yakni tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Guyonan Warganet Usai Vaksinasi Covid-19 Kloter Pertama, Bisa Berubah Jadi Titan di Serial AOT HAHA


Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pemeriksaan Sebelum Lakukan Suntik Vaksin Covid di Istana Negara

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email [email protected].

Baca Juga: Apa Kata Dokter Abdul Muthalib? Setelah Menyuntikkan Vansin Covid Pada Presiden Jokowi

Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19.

Informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19

***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x